Dokumen Listing Kendaraan

Untuk kamu yang STNK nya masih atas nama orang lain, kamu tetap bisa mendaftarkan kendaraanmu di TREVO dengan opsi penyertaan dokumen tambahan.

Dengan variasi opsi dokumen tambahan ini, diharapkan akan memudahkan Host tanpa mengurangi rasa aman serta mempercepat proses validasi dokumen oleh TREVO.

Lalu, apa saja opsi dokumen tambahan yang dapat disertakan oleh Host?

Opsi Dokumen

  1. BPKB

  2. KTP pemilik kendaraan & Surat Kuasa, Surat Kuasa wajib memuat informasi:

    • Nama pemilik kendaraan (sesuai dengan STNK)

    • NIK pemilik kendaraan

    • Alamat pemilik kendaraan

    • Nama Host

    • NIK Host

    • Alamat Host

    • Merek dan model kendaraan

    • Warna kendaraan

    • Tahun keluaran kendaraan

    • Nomor plat kendaraan

    • Alasan pemberian kuasa

    • Lokasi dan tanggal penandatanganan

    • Tanda tangan pemilik kendaraan diatas materai Rp10.000

    • Tanda tangan Host

  1. Kontrak leasing, wajib memuat informasi:

  • Nama dan alamat debitor

  • Merk, tipe, warna, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan

  • Tanggal pembuatan kontrak

  • Durasi tenor

  • Tanda tangan debitor


Sedangkan format surat kuasa sendiri, kamu bisa mengacu pada contoh di bawah ini:

Pastikan dokumen tambahan pilihan yang diunggah jelas dan lengkap. Apabila dokumen memiliki banyak halaman, mohon pastikan untuk mengunggah setiap halaman