Jangan sampai pendaftaran kendaraan kamu ditolak, atau kamu harus 2 kali kirim dokumen yang sama karena foto yang kurang jelas, Host teladan!


Yuk lebih teliti sebelum mengirimkan dokumen, dan pastikan hal-hal berikut pada saat pengiriman ya!


  • Unggah kedua halaman STNK & SKPD yang masih berlaku secara jelas.

  • Pastikan kedua dokumen tersebut terbaca dan tidak terpotong.

  • Apabila Host mengunggah foto SKPD yang sudah habis masa berlakunya, tim TREVO akan tetap memproses pendaftaran kendaraan, namun, kendaraan yang bersangkutan tidak dapat didaftarkan TREVO Shield.


*TREVO Shield adalah produk layanan perlindungan pada mobil dan terbagi menjadi 2 - Plan 25 & Plan 30. Untuk selengkapnya klik di sini ya!

Contoh:

Apabila STNK bukan atas nama kamu, kamu tetap bisa mendaftarkan mobilmu dengan cara menyertakan dokumen tambahan seperti:

  • BPKB

  • KTP Pemilik Kendaraan sesuai dengan yang tercantum di STNK & Surat Kuasa

  • Kontrak leasing


Untuk lebih lengkapnya mengenai dokumen tambahan, kamu bisa baca di sini ya!