Jangan sampai pendaftaran kendaraan kamu ditolak, atau kamu harus 2 kali kirim dokumen yang sama karena foto yang kurang jelas, Host teladan!
Yuk lebih teliti sebelum mengirimkan dokumen, dan pastikan hal-hal berikut pada saat pengiriman ya!
Unggah kedua halaman STNK & SKPD yang masih berlaku secara jelas.
Pastikan kedua dokumen tersebut terbaca dan tidak terpotong.
Apabila Host mengunggah foto SKPD yang sudah habis masa berlakunya, tim TREVO akan tetap memproses pendaftaran kendaraan, namun, kendaraan yang bersangkutan tidak dapat didaftarkan TREVO Shield.
*TREVO Shield adalah produk layanan perlindungan pada mobil dan terbagi menjadi 2 - Plan 25 & Plan 30. Untuk selengkapnya klik di sini ya!
Contoh:
Apabila STNK bukan atas nama kamu, kamu tetap bisa mendaftarkan mobilmu dengan cara menyertakan dokumen tambahan seperti:
BPKB
KTP Pemilik Kendaraan sesuai dengan yang tercantum di STNK & Surat Kuasa
Kontrak leasing
Untuk lebih lengkapnya mengenai dokumen tambahan, kamu bisa baca di sini ya!