Host TREVO, pastikan kamu rutin membayar pajak mobil tahunan dan 5 tahunan ya!
Sebagaimana yang tertera dalam UU No 22 Tahun 2009 Pasal 70 – Ayat (2) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), “STNK dan Tanda Nomor kendaraan bermotor berlaku selama 5 (lima) tahun, yang harus dimintakan pengesahan setiap tahun.”, pembayaran pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban bagi seluruh pemilik kendaraan di Indonesia.
Selain itu, perlu diingat bahwa ada beberapa fungsi penting dari pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagaimana dikutip dalam website Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Jawa Barat bapenda.jabarprov.go.id/2017/03/27/fungsi-pajak-kendaraan-bermotor/, antara lain:
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) merupakan salah satu pendapatan daerah.
Berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Berguna untuk pembangunan dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.
Membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota.
Meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak.
Minimal 10% dari hasil penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor digunakan untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan transportasi umum.
Dalam artikel ini, TREVO bukan hanya ingin menekankan pentingnya taat pembayaran PKB, tapi juga berbagi informasi seputar langkah-langkah pembayaran pajak kendaraan bermotor, supaya kamu nggak repot-repot lagi mencari tahu dokumen-dokumen yang kamu butuhkan.
Pajak Tahunan
Bagaimana cara melakukan pembayaran pajak tahunan?
Isi formulir perpanjangan STNK
Siapkan dokumen-dokumen berikut untuk diserahkan ke loket:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
STNK asli dan fotokopi.
Formulir perpanjangan STNK.
Fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor alias BPKB.
Pastikan kamu membawa uang sejumlah dengan nominal yang tertera pada slip, dan lakukan pembayaran di kasir.
Jangan lupa untuk mengambil kembali STNK, KTP serta kwitansi pembayaran pajak mu ya!
Pajak 5 Tahunan
Kalo yang di atas merupakan pembayaran pajak tahunan, lalu apa yang beda dari pajak 5 tahunan?
Dalam pembayaran pajak 5 tahun, kondisi kendaraan kamu akan di cek langsung oleh petugas dan ditandai dengan pergantian plat setelah selesai.
Pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen di bawah ini saat ke SAMSAT:
Formulir permohonan (bisa didapat di kantor SAMSAT).
STNK.
BPKB asli dan fotokopi.
KTP pemilik kendaraan dan surat kuasa apabila diwakili oleh orang lain.
Apa saja langkah-langkah pembayaran pajak 5 tahun kendaraan?
Cek fisik kendaraan.
Serahkan dokumen-dokumen yang tertulis di atas ke loket.
Ambil STNK, KTP, serta kwitansi pembayaran.
Ambil plat nomor baru.
Harap diperhatikan juga, Host Teladan, dikarenakan pajak kendaraan bermotor dilindungi oleh UU ada beberapa sanksi yang dapat dikenakan kalo kamu tidak membayar pajak, diantaranya seperti klaim asuransi ditolak, dikenakan tilang, pidana dan denda perdata. Kamu pasti nggak mau kan itu terjadi pada kamu? Ayo rutin bayar pajak agar kamu terhindar dari sanksi yang berlaku!